Kominfo pun tidak tinggal diam. Selama periode Juli hingga Desember 2023, mereka berhasil men-takedown 810.785 konten terkait judi online.
Angka ini hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah konten yang diblokir selama tahun 2022. Upaya pencegahan semakin intens dengan pemblokiran 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait dengan kegiatan judi online di semester kedua tahun 2023.
Menurut Budi, penanganan terhadap praktik judi online tidak boleh berhenti. Keseriusan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menekan pertumbuhan konten judi online di tanah air.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat