NARASIBARU.COM - Komisi V DPR RI telah menandatanagni surat rekomendasi terkait usulan pembangun flyover Jalan Raya Bojonggede-Kemang atau Bomang agar diambil alih pembangunanya oleh pemerintah pusat.
Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi mengatakan pihaknya telah menandatangani rekomendasi serta usulan tersebut dan berharap agar bisa disetujui oleh Kemenhub dan bisa segera dilaksanakan pembangunannya.
"Sebagai salah satu syarat, saya sudah menandatangani usulan pembangun Flyover Jalan Bomang. Semoga proyek pembangunannya bisa segera disetujui dan dilaksanakan," kata Mulyadi.
Baca Juga: Satpol PP Bojonggede Tertibkan Puluhan Spanduk Tak Berizin yang Membahayakan Pengedara
Ia juga optimis dalam usulan tersebut Menteri Perhubungan bisa menyetujui usulan tersebut, dengan nilai anggarannya sekitar Rp700 miliar hingga Rp1 triliun.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap