Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp.1,2 Triliun kepada Kabupaten/Kota

- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:00 WIB
Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp.1,2 Triliun kepada Kabupaten/Kota

"Dari total realisasi APBD Provinsi Lampung 2023 sebesar Rp. 6,4 triliun, Rp. 1,2 triliun diantaranya merupakan DBH yang sudah ditransfer," ungkap Sekdaprov.

Baca Juga: Pegiat Literasi dan IKAPI Lampung 'Geruduk' Gedung Baru Dinas Perpustakaan Lampung, Hasilnya...

Fahrizal menambahkan bahwa pada tanggal 20 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengirim surat kepada Bupati/Wali Kota terkait penyaluran DBH Provinsi kepada Kabupaten/Kota T.A. 2023.

"Mengingat bahwa APBD Provinsi Lampung harus merealisasikan belanja wajib yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan seperti belanja wajib infrastruktur sebesar 40% yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten/Kota,

diantaranya pembangunan jalan dan jembatan, belanja wajib pendidikan minimal sebesar 20%, belanja wajib kesehatan minimal sebesar 10%, dan pembayaran pinjaman SMI", tambah Sekdaprov.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Festival Literasi 2024 di Lampung Sekaligus Peresmian Gedung Baru Perpustakaan Modern

Rapat melalui Zoom Meeting Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung juga dilakukan pada 27 Desember 2023.

Sekdaprov mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metro.aspirasiku.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler