NARASIBARU.COM - Anggota DPR inisial BY yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diketahui merupakan anggota Fraksi PKS. Politikus berinisial BY itu sebelumnya menonjok hingga menendang istri keduanya yang sedang hamil.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menegaskan bahwa urusan tersebut menjadi ranah pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).
Mabruri mengatakan internal DPP PKS sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.
Adapun BY saat ini telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Sumber: suara
Artikel Terkait
PBNU Maklumi Kemarahan Ketua Ansor DKI: Wajar, Namanya juga Darah Muda
Trans-Jakarta akan Tindak Komisarisnya yang Ancam “Gorok Leher Orang”
Muhammad Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7 Ternyata Komisaris PT Transjakarta
Tayangan Soal Pesantren Berbuntut Panjang, Banser NU Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7