- Telah mengeluarkan Rp 14.311.259 untuk pertemuan terbatas, pembuatan bahan/desain/alat kampanye, dan administrasi bank.
Baca Juga: 12 Tips Aman Berkendara di Musim Hujan
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ):
- Menerima Rp 71.250.000 sebagai dana kampanye.
- Tidak mengeluarkan uang untuk kampanye, namun mengalokasikan dana untuk penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ):
- Menerima Rp 2,171 miliar sebagai dana kampanye.
- Penerimaan terbesar; pengeluaran dilakukan dalam bentuk barang dan jasa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap