HALOJAKARTA. Selama masa kampanye Pemilu 2024 Satuan Tugas (Satgas) netralitas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memantau aktivitas aparaturnya. Apabila ada temuan ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) yang terlibat pada aktivitas partai politik akan ada tindakan tegas.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun satgasnya akan terus melakukan pemantauan hingga Pemilu 2024 berakhir. Hal itu dilakukan untuk memastikan komitmen Kemenkumham terhadap netralitas ASN dan PPNPN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terjaga baik. Bahkan, Satgas Netralitas akan mengawasi setiap akun media sosial milik ASN dan PPNPN.
Selain itu Ibnu Chuldun juag menegaskan apabila ada pelanggaran terhadap para ASN, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga penurunan pangkat. "Jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan kita periksa, kita berikan tindakan dan sanksi," katanya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku