NARASIBARU.COM – Aparatur Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, menghelat Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang 2025, di aula kelurahan, Selasa (16/1).
Lurah Cisalak, Rini Ekasari mengatakan, hasil yang tertuang dalam Musrenbang berdasarkan dari kajian dan survei yang dilakukan oleh stakeholder Cisalak.
“Usulan dari RW tetap ditampung. Akan tetapi kami mementingkan kesehatan masyarakat dan pengelolaan sampah yang ada di Cisalak,” ucap Rini Ekasari kepada Radar Depok.
Baca Juga: Ganjar Pranowo – Mahfud MD Canvassing Day, Relawan di Depok Sebar 65 Ribu Atribut Kampanye
Rini Ekasari menjelaskan, anggaran Kelurahan Cisalak untuk kegiatan fisik dan non fisik berjumlah Rp2,5 miliar. Total kegiatan dalam menu wajib Kelurahan Cisalak berjumlah 10, dengan total biaya sebesar Rp 2.090.405.130 dan menu pilihan berjumlah 10 dengan total biaya sebesar Rp 406.940.980.
“Jadi total kegiatan berjumlah Rp2.497.346.110 untuk tahun 2025,” jelas Rini Ekasari.
Rini Ekasari menambahkan, menu wajib yang dimaksud berupa kegiatan non fisik. Menu wajibnya berupa pengelolaan sampah, Kampung Caraka, stunting, PKK, penyelenggaraan kelurahan layak anak, penguatan kelurahan sehat, Pokja, drainase, sumur resapan dan pembangunan dan rehabilitasi Posyandu.
Lalu menu pilihan, berupa peningkatan kapasitas penyelenggaraan kelurahan sehat, kegiatan sosial, forum masyarakat, pengembangan komoditas buah unggulan, pembinaan olahraga, Teknologi Tepat Guna, Penerangan Jalan Umum (PJU), pemasangan cermin cembung, dan pengadaan CCTV.
“Kelurahan Cisalak belum bagus dalam hal infrastruktur dan memerlukan kajian khusus dalam hal infrastruktur,” tutur Rini Ekasari.
Rini Ekasari membeberkan, terdapat beberapa usulan dari tiap RW saat diberlangsungkan Pra Musrenbang. Berupa pengadaan lahan Puskesmas, pengadaan lahan Posyandu di RW12, pembangunan sanitasi air di Rw4, RW5, RW8, pembangunan jembatan di RW2, RW4, RW5, RW12, penurapan di RW2, RW5, RW8, RW9, RW10, RW11, RW12, pengadaan incenator sampah, kubus apung, drainase di RW1, RW2, RW4, RW5, RW7.
Baca Juga: Warga Depok, Awas Modus Penipuan Pesan Whatsapp Jelang Pemilu
Kemudian pengaspalan di RW1, RW2, RW3, RW4, RW7, RW10, RW11, PJU di RW12, Tempat Pembuangan Sampah di RW1, pembangunan taman RW di RW1, RW2, RW12, RW13, cermin cembung di RW7, RW10, RW12, paving blok di RW1, pembangunan saran olahraga di RW1, alat pemadam kebakaran, dan kampung proklim di RW6. ***
Jurnalis : Gabriel
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian