BPN Depok Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Ini yang Bakal Dikerjakan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:31 WIB
BPN Depok Genjot Sertifikasi Aset Daerah, Ini yang Bakal Dikerjakan

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggenjot Pemkot Depok untuk melakukan percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai upaya menuju status Kota Lengkap di Tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat Pengangkatan Kembali Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Depok sekaligus rapat koordinasi internal, Rabu (17/1).

Sertifikasi aset daerah bukanlah sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen. Komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” kata Indra Gunawan kepada wartawan.

Baca Juga: Marthin Jonathan Dorong Pemerataan Lapangan Kerja di Depok Melalui Program PSI Berkarir

Indra Gunawan mengingatkan, sertifikasi aset sebagai upaya penting untuk melindungi aset pemerintah dan meminimalkan potensi sengketa yang dapat mengakibatkan kehilangan aset.

Menurut Indra Gunawan, sertifikasi merupakan langkah awal dalam perjalanan panjang menuju kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Untuk itu, BPN Kota Depok mengajak Pemkot Depok terus menguatkan koordinasi.

Karena tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” ujar Indra Gunawan.


Halaman:

Komentar