HALLO JAKARTA – KELURAHAN Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, telah menyelesaikan tahapan pertama proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dikutip dari laman Pemkab Kepulauan Seribu, tahapan pertama Musrenbang yaitu Rembuk RW, yang menurut Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
"Secara teknis, pembahasan setiap RW dilakukan secara bergantian. Semua warga pun telah menyampaikan semua usulannya," jelas Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin, tentang pelaksanaan Rembuk RW di wilayahnya, Rabu (17/1).
Baca Juga: Diskusi Reboan di Solo, Fachrul Razi Minta Relawan Tidak Lengah Awasi TPS
Dari hasil Rembuk RW di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 25 usulan telah dihasilkan. Muhammad Fakih Burhanuddin menjelaskan, pada tahun ini setiap RW diberikan kesempatan paling banyak lima usulan dengan komposisi tiga usulan prioritas dan dua usulan alternatif.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap