NARASIBARU.COM- Ratusan titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dipindahkan dari tempat awal yang ditentukan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi, setidaknya ada sekitar 191 TPS yang dipindahkan dari tempat semula ditentukan.
Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan Supriadi mengatakan, dari total 1.296 TPS yang ada di Muaro Jambi, ada ratusan TPS yang nantinya akan dipindahkan dari titik awal lokasi yang ditentukan.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tau, Ternyata Ini Fungsi Rak Lobang di Balik Pintu Kulkas
Pemindahan itu, kata dia, dikarenakan kondisi banjir dan potensi banjir pada bulan Februari mendatang, makanya pihak KPU Muaro Jambi menyediakan titik alternatif lain.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap