NARASIBARU.COM, PADANG - Situs inaproc menjadi sumber informasi kritis mengenai daftar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau "black list".
Dalam pemantauan terbaru oleh NARASIBARU.COM pada Minggu, 21 Januari 2024, satu perusahaan yang mencuat adalah PT IndoBangun Megatama.
Ditayangkan Pada tanggal 19 Januari 2024, PT IndoBangun Megatama disorot di situs inaproc, menunjukkan potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam pelaksanaan proyek-proyeknya
Meskipun pada situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian PUPR, perusahaan ini berhasil memenangkan proyek, namun sanksi tercatat mulai 23 September 2023 hingga 23 September 2024.
Peristiwa ini menarik perhatian, mengingat pada 23 November 2023, PT IndoBangun Megatama kembali berhasil memenangkan proyek di LPSE PUPR, meskipun sudah jelas terdaftar dalam daftar hitam sejak 23 September 2023.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi