NARASIBARU.COM, PADANG - Situs inaproc menjadi sumber informasi kritis mengenai daftar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau "black list".
Dalam pemantauan terbaru oleh NARASIBARU.COM pada Minggu, 21 Januari 2024, satu perusahaan yang mencuat adalah PT IndoBangun Megatama.
Ditayangkan Pada tanggal 19 Januari 2024, PT IndoBangun Megatama disorot di situs inaproc, menunjukkan potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam pelaksanaan proyek-proyeknya
Meskipun pada situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian PUPR, perusahaan ini berhasil memenangkan proyek, namun sanksi tercatat mulai 23 September 2023 hingga 23 September 2024.
Peristiwa ini menarik perhatian, mengingat pada 23 November 2023, PT IndoBangun Megatama kembali berhasil memenangkan proyek di LPSE PUPR, meskipun sudah jelas terdaftar dalam daftar hitam sejak 23 September 2023.
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral