"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.
Disinggung soal opsi penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan hingga siang ini selebgram Siskaeee belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Polisi menyebut pemeriksaan Siskaeee dijadwalkan hari ini Jumat 19 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu kedatangan Siskaeee.
"Sudah kami konfirmasi kepada penyidik, betul telah dikirim surat panggilan kedua terhadap tersangka saudari S yang akan diperiksa. Sampai hari ini penyidik masih menunggu," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang