Nusron Wahid Himbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Kunci Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:31 WIB
Nusron Wahid Himbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Kunci Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

NARASIBARU.COM, HALIM - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Nusron Wahid, memberikan himbauan kepada semua pihak untuk menghargai hak politik setiap individu, termasuk Presiden dan menteri.

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Presiden dan Menteri memiliki hak untuk melakukan kampanye.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa setiap warga Indonesia memiliki hak politik, termasuk Presiden dan menteri, yang juga memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan.

Baca Juga: Habiburokhman: Presiden Berhak Dukung Capres Mana Pun, Sesuai Aturan Hukum

Menurutnya, hak tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti UU Pemilu No. 7 tahun 2017, Pasal 281 dan Pasal 299.

"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," tambah Nusron.

Ia menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku umum, sehingga setiap individu, termasuk menteri, memiliki hak yang sama.

Baca Juga: Jokowi Bantah Isu Prabowo Sakit, Prabowo: Sehat Walafiat dan Sambut dengan Humor

"Semua boleh berkampanye, tapi kuncinya harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," pungkas Nusron Wahid.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa Presiden dan menteri memiliki hak untuk berkampanye dan memihak, dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu pagi.[pro/**]

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com

Komentar