Ia menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku umum, sehingga setiap individu, termasuk menteri, memiliki hak yang sama.
Baca Juga: Jokowi Bantah Isu Prabowo Sakit, Prabowo: Sehat Walafiat dan Sambut dengan Humor
"Semua boleh berkampanye, tapi kuncinya harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," pungkas Nusron Wahid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa Presiden dan menteri memiliki hak untuk berkampanye dan memihak, dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan tersebut disampaikan di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu pagi.[pro/**]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku