Lebih lanjut, Caleg dari Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini menambahkan kasus warga Kampung Bayam juga merupakan bukti bahwa adanya ‘ketidakbijakan’ dalam menghadirkan kebijakan publik kepada masyarakat.
“Ada banyak prinsip yang harus dipegang dalam kebijakan publik, beberapa di antaranya adalah prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat. Ini yang abai dilakukan oleh pemerintah saat ini,” kata Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti ini.
Ermi Yusfa mendesak agar Pemerintah Pusat, baik Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta DPRD DKI Jakarta segera menegur Plt Gubernur yang tidak menyelesaikan persoalan warga Kampung Bayam yang telah diurus dengan baik oleh gubernur sebelumnya.
“Ini adalah kasus yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian bersama secara serius. Karena sekali ketidakadilan dibiarkan, maka ketidakadilan tersebut akan terus diulang-ulang kembali dan dapat menimpa siapa saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026