Lebih lanjut, Caleg dari Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini menambahkan kasus warga Kampung Bayam juga merupakan bukti bahwa adanya ‘ketidakbijakan’ dalam menghadirkan kebijakan publik kepada masyarakat.
“Ada banyak prinsip yang harus dipegang dalam kebijakan publik, beberapa di antaranya adalah prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat. Ini yang abai dilakukan oleh pemerintah saat ini,” kata Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti ini.
Ermi Yusfa mendesak agar Pemerintah Pusat, baik Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta DPRD DKI Jakarta segera menegur Plt Gubernur yang tidak menyelesaikan persoalan warga Kampung Bayam yang telah diurus dengan baik oleh gubernur sebelumnya.
“Ini adalah kasus yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian bersama secara serius. Karena sekali ketidakadilan dibiarkan, maka ketidakadilan tersebut akan terus diulang-ulang kembali dan dapat menimpa siapa saja,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku