Penempatan petugas di TPS-TPS rawan adalah yang sudah berpengalaman terkait kepemiluan.
Baca Juga: Windy Prihastari, Sosok Perempuan Inspiratif Kalimantan Barat
“Yang berpengalaman tentang kepemiluan menjadi prioritas kami untuk petugas di TPS Rawan. Pada bimtek juga disampaikan terkait keberadaan TPS rawan,” kata Isfiansyah.
Isfiansyah mengingatkan petugas yang ditempatkan di TPS rawan harus memahami tugas.
Tujuannya untuk memastikan agar kinerja sebagai pengawas pemilu berjalan dengan baik.
Pengawas TPS harus bisa melakukan pencegahan pelanggaran pada TPS-TPS rawan.
“Jadi tidak hanya TPS rawan, tapi seluruh TPS, petugas mesti menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Isfiansyah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Pontianak Ridwan mengingatkan petugas TPS yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan independensi serta bekerja secara profesional.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi