Penempatan petugas di TPS-TPS rawan adalah yang sudah berpengalaman terkait kepemiluan.
Baca Juga: Windy Prihastari, Sosok Perempuan Inspiratif Kalimantan Barat
“Yang berpengalaman tentang kepemiluan menjadi prioritas kami untuk petugas di TPS Rawan. Pada bimtek juga disampaikan terkait keberadaan TPS rawan,” kata Isfiansyah.
Isfiansyah mengingatkan petugas yang ditempatkan di TPS rawan harus memahami tugas.
Tujuannya untuk memastikan agar kinerja sebagai pengawas pemilu berjalan dengan baik.
Pengawas TPS harus bisa melakukan pencegahan pelanggaran pada TPS-TPS rawan.
“Jadi tidak hanya TPS rawan, tapi seluruh TPS, petugas mesti menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Isfiansyah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Pontianak Ridwan mengingatkan petugas TPS yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan independensi serta bekerja secara profesional.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah