"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Ingin Terus Cetak Petani Milenial Dengan Transformasi Sistem Pertanian
Tercatat Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK.
Baca Juga: Terungkap!, Pungli di Rutan KPK Terstruktur Sejak 2018
Lebih lanjut, Ali menekankan mengenai pentingnya koordinasi suara antara daerah dan pihak terkait. Ia berharap kepala dinas atau kepala bidang di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten dapat mendukung percepatan tanam dan penggunaan pupuk yang ada saat ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gartonnews.com
Artikel Terkait
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan yang Diterima Korban
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol, Anak Tak Sekolah, dan Bantuan yang Datang
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah