"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Ingin Terus Cetak Petani Milenial Dengan Transformasi Sistem Pertanian
Tercatat Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK.
Baca Juga: Terungkap!, Pungli di Rutan KPK Terstruktur Sejak 2018
Lebih lanjut, Ali menekankan mengenai pentingnya koordinasi suara antara daerah dan pihak terkait. Ia berharap kepala dinas atau kepala bidang di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten dapat mendukung percepatan tanam dan penggunaan pupuk yang ada saat ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gartonnews.com
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat