Terpidana Perkara Perlindungan Anak Melarikan Diri, Jebol Plafon Kamar Mandi

- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:30 WIB
Terpidana Perkara Perlindungan Anak Melarikan Diri, Jebol Plafon Kamar Mandi

PONTIANAK – Seorang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak berhasil melarikan diri.

Terpidana perkara perlindungan anak tersebut melarikan diri pada Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 12.00.

Dari informasi yang dihimpun koran ini, warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi salah satu blok tahanan. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto membenarkan, jika salah seorang warga binaan pemasyarakatan  berinisial S melarikan diri dari Lapas Kelas 2A Pontianak. 

Hernowo menjelaskan, warga binaan tersebut melarikan diri pada Rabu 24 Januari 2024 antara rentang waktu pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00. 

"Dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 09.00, WBP ini terlihat masih ada," kata Hernowo, ketika menggelar konferensi pers di Lapas Klas IIA Pontianak, Kamis (25/1). 

Hernowo menerangkan, WBP tersebut diketahui telah melarikan diri, setelah dilaksanakan apel pergantian regu penjagaan.


Halaman:

Komentar