Terpidana Perkara Perlindungan Anak Melarikan Diri, Jebol Plafon Kamar Mandi

- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:30 WIB
Terpidana Perkara Perlindungan Anak Melarikan Diri, Jebol Plafon Kamar Mandi

Baca Juga: Polisi Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Pengungkapan Kasus Sepanjang Januari 2024

Di mana setelah dilakukan pengecekan ternyata WBP berinisial S ini tidak berada di kamarnya di blok C kamar 3. 

"Saat dilaksanakan pencarian dan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya kerusakan di dalam kamar S. Sehingga pencarian dilakukan di blok atau tempat lain," ucap Hernowo. 

Ketika dilakukan pencarian dan pemeriksaan di luar, lanjut Hernowo, petugas mendapati salah satu atap salah satu blok tahanan yang sudah terbuka.

"S ini melarikan diri melalui kamar mandi blok A," ungkap Hernowo. 

Hernowo menjelaskan, WBP yang melarikan diri itu sering berkunjung ke salah satu warga binaan lainnya di Blok A.

Yang di blok tersebut terdapat temannya yang sebelumnya sama-sama berasal dari Rutan di Mempawah. 

Hernowo menerangkan, temannya tersebut diketahui sedang sakit stroke.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler