NARASIBARU.COM – Panwascam Beji, Kota Depok, terus berupaya melakukan pencegahan tindak pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg, pada tahapan kampanye yang berjalan sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Sampai hari ini telah memasuki bulan kedua pelaksanaan kampanye, artinya tersisa 16 hari lagi bagi semua paslon dan peserta pemilu untuk berkampanye,” ujar Ketua Panwascam Beji, Winda Agus Wulandari kepada Radar Depok, Sabtu (27/1).
Baca Juga: Warga Jatijajar : Hamzah Hadir Sebagai Solusi Persoalan Lingkungan, Datang Langsung Bantu Musala
Winda Agus Wulandari menjelaskan, hal yang dilakukan selama masa pengawasan, meliputi identifikasi kerawanan seperti tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), tidak melakukan money politic dan pembagian sembako gratis, serta keterlibatan ASN dalam giat kampanye.
“Panwascam Beji telah melakukan kerjasama berupa koordinasi dan komunikasi dengan Polsek Beji dan juga Koramil Beji, serta menurunkan sembilan orang untuk melakukan pengawasan kampanye disetiap kelurahan,” kata Winda Agus Wulandari.
Baca Juga: Gibran: Papua Harus Terus Dibangun, Tidak Boleh Ditinggalkan
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat