Aspirasi Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menyerukan seluruh stasiun televisi memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar karena telah menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
"Alih-alih ingin disebut sebagai ahli, tapi menurut kami, mereka ahli hoaks dan hate speech yang memecah belah bangsa," kata Koordinator Aksi AMMI Fauzan saat menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.
Fauzan mengaku akan menggelar aksi lebih besar di depan Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Fauzan, Polda Metro harus bersikap tegas dalam menangani kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu.
"Segera penjarakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar," kata Fauzan.
Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: rmol
Foto: Aspirasi Milenial Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan/Ist
Artikel Terkait
Kasmudjo Bantah Jadi Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Tapi UGM Benarkan, Mana Yang Harus Dipercaya?
Klaim Dikhianati Anak Buah, Ternyata Budi Arie Minta Jatah 50 Persen Pengamanan Judol
Viral, TikToker Malaysia Ditalak Suami saat Sedang Live
Tidak Berniat Membelot dari NKRI, Satriya Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia demi Nafkahi Keluarga