Aspirasi Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menyerukan seluruh stasiun televisi memboikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar karena telah menyebar berita bohong dan ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
"Alih-alih ingin disebut sebagai ahli, tapi menurut kami, mereka ahli hoaks dan hate speech yang memecah belah bangsa," kata Koordinator Aksi AMMI Fauzan saat menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.
Fauzan mengaku akan menggelar aksi lebih besar di depan Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Fauzan, Polda Metro harus bersikap tegas dalam menangani kasus ijazah Jokowi yang dituding palsu.
"Segera penjarakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar," kata Fauzan.
Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: rmol
Foto: Aspirasi Milenial Milenial Maluku Indonesia atau AMMI menggelar aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan/Ist
Artikel Terkait
Kabar Duka! Yurike Sanger Istri ke-7 Bung Karno Meninggal Dunia di California AS
Nyaris Bikin Indonesia Gelap, KPU Cabut Keputusan karena Takut Di-Nepalkan?
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji hingga Tuntas, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
MyPertamina Tebar Hadiah 2025: Pelanggan Berkesempatan Bawa Pulang Honda HR-V