“Jauh sebelumnya memang anggota ini sudah dipanggil kapolres. Mencegah adanya anggapan di masyarakat jika mereka nanti tidak netral dalam pemilu ketika masih bertugas di tempatnya (Polsek Sembalun dam Sakra Timur),” beber Nicolas.
Untuk sementara waktu, keduanya ditarik ke Polres Lotim.
Baca Juga: Kades Langko, Tersangka Kasus Tipilu di Lombok Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nicolas menyebut perpindahan ini bersifat sementara.
Mereka akan dikembalikan ke posisi awal setelah pemilu selesai.
Nicolas menyampaikan secara prinsip, seluruh anggota kepolisian netral dalam pemilu.
Selama musim politik mereka ditegaskan tidak berpihak atau mendukung siapa pun yang tampil dalam pentas politik lima tahunan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap