NARASIBARU.COM - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP. Kamis 1 Pebruari 2024.
Baca Juga: Panwascam Kasomalang Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan.
Sumber anggarnya menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000,"katanya.
Baca Juga: Polres Bogor Lakukan Penyelidiakan Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Pria Misterius
Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan diawali sejak tahun 2001, dimana sejak dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan. Ditemukan perbuatan melawan hukum, dimana dalam proses pengadaan barang dan jasa, pembayarannya menunjuk salah satu produk tertentu,"ungkapnya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku