"Trennya seperti biasa, kalau sekolah negeri itu sekolah yang diminati untuk saat ini. Karena, jalurnya kan jalur zonasi, sehingga mereka berharap memang dengan zonasi yang ada disekitar sekolah itu mereka dapat sekolah negeri, rata-rata begitu," kata Joko Sutrisno.
Apalagi, beber Joko Sutrisno, sistem zonasi dinilai menguntungkan warga sekitar yang tinggal berdekatan dengan bangunan gedung SMPN tersebut. Pasalnya, calon siswa minim prestasi pun mendapat peluang untuk menimba ilmu di sekolah negeri.
"Tapi dengan rayon juga memungkinkan anak-anak yang jauh tetapi dia punya nilai yang bagus, ya dia bisa. Cuma itulah plus minusnya dalam sebuah sistem PPDB yang di tetapkan oleh Kementerian," terang Joko Sutrisno.
Baca Juga: Bangun Posyandu, Belasan Ahli Waris Depok Terima UGK
Dengan begitu, Joko Sutrisno memastikan, Disdik Kota Depok tidak akan melakukan merger atau penggabungan SMPN pada tahun ini. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Depok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD dalam rapat awal tahun tentang perencanaan dan evaluasi Tahun 2023-2024, tidak ada rencana merger pada tahun ini," tegas Joko Sutrisno.
Menanggapi hal itu, Kabid Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi menuturkan, pihaknya telah menganggarkan puluhan miliar untuk membangun tiga SMPN tersebut pada tahun ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap