NARASIBARU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita terkait kontroversi penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Meskipun Danacita mengklaim bahwa layanannya bertujuan membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT, tetapi banyak mahasiswa yang menilai opsi ini justru memberatkan mereka.
Langkah OJK dan Klaim Danacita
OJK telah memanggil Danacita untuk menjelaskan kerjasama dengan ITB terkait fasilitasi pendanaan UKT mahasiswa. Danacita menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memberikan opsi bantuan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. OJK mengklaim bahwa suku bunga yang dikenakan oleh Danacita sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Budisatrio Ungkap Target dan Strategi Prabowo Gibran Soal Pengentasan Kemiskinan
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat