NARASIBARU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita terkait kontroversi penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Meskipun Danacita mengklaim bahwa layanannya bertujuan membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT, tetapi banyak mahasiswa yang menilai opsi ini justru memberatkan mereka.
Langkah OJK dan Klaim Danacita
OJK telah memanggil Danacita untuk menjelaskan kerjasama dengan ITB terkait fasilitasi pendanaan UKT mahasiswa. Danacita menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memberikan opsi bantuan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. OJK mengklaim bahwa suku bunga yang dikenakan oleh Danacita sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Budisatrio Ungkap Target dan Strategi Prabowo Gibran Soal Pengentasan Kemiskinan
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus Korban Tuduhan Spons
Hotman Paris Siap Bantu Kasus Es Gabus Suderajat, Perempuan Ini Diduga Pemicu Viral