NARASIBARU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Danacita terkait kontroversi penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Meskipun Danacita mengklaim bahwa layanannya bertujuan membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT, tetapi banyak mahasiswa yang menilai opsi ini justru memberatkan mereka.
Langkah OJK dan Klaim Danacita
OJK telah memanggil Danacita untuk menjelaskan kerjasama dengan ITB terkait fasilitasi pendanaan UKT mahasiswa. Danacita menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk memberikan opsi bantuan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. OJK mengklaim bahwa suku bunga yang dikenakan oleh Danacita sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Budisatrio Ungkap Target dan Strategi Prabowo Gibran Soal Pengentasan Kemiskinan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang