Coverage Tenaga Kerja di Depok Masih 37 Persen, BPJS Ketenakerjaan Bilang Begini

- Minggu, 04 Februari 2024 | 07:30 WIB
Coverage Tenaga Kerja di Depok Masih 37 Persen, BPJS Ketenakerjaan Bilang Begini

NARASIBARU.COM - Angka coverage atau cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Depok dinilai masih minim. Bahkan, persentasenya belum mencapai 50 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin dalam acara Ngopi Bareng (Ngobar) bersama SWI Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Achiruddin menyebut, cakupan Jamsostek bagi tenaga kerja di Depok masih sekitar 37 persen. Tentunya, angka ini akan terus digenjot agar memberikan jaminan bagi tenaga kerja yang ada.

Baca Juga: Kemenko PMK bareng DP3AP2KB Depok Cegah KDRT, Ini yang Dilakukan

"BPJamsostek Kota Depok baru coverage sekira 37 persen jumlah pekerja. Dan akan digenjot terus agar meningkat kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di Kota Depok," ungkap Achiruddin.

Menurut Achiruddin, jaminan sosial ketenagakerjaan itu dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.

“Khususnya ketika pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK,” tutur Achiruddin.


Halaman:

Komentar