Demo Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu di Kejari Depok Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

- Minggu, 04 Februari 2024 | 08:30 WIB
Demo Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu di Kejari Depok Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: 3 SMPN di Depok Punya Gedung Baru Tahun Ini, Disrumkim Siapkan Rp86,7 miliar

"Aksi ditunda karena masukan dan arahan pihak keamanan, dan juga karena apa yang akan kita sampaikan direspon dengan baik, apalagi menjelang Pemilu," beber Anton Sujarwo.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan, jajarannya masih mendalami adanya dugaan kasus korupsi pada Bawaslu Kota Depok berupa penggunaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Bahwa terkait dengan Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Depok 2020 pada Bawaslu Kota Depok, saat ini masih dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Kamis (2/2).

Baca Juga: 41 Saksi Diperiksa, Kejari Depok Pastikan Dugaan Korupsi Bawaslu Dilanjut

Menurut Muhammad Arief Ubaidillah, Kasek Bawaslu Kota Depok berinisial SR telah mengembalikan dana hibah Pilkada Depok 2020 senilai Rp1,1 miliar yang sempat dipinjamkan kepada Kasek Bawaslu Kabupaten Cianjur.

"Terkait adanya informasi Kasek Bawaslu Kota Depok berinisial SR yang telah meminjamkan uang dana hibah pilkada Depok 2020 kepada Kasek Bawaslu Kabupaten Cianjur sebesar Rp1,1 miliar, di mana terhadap uang tersebut telah dikembalikan oleh SR," jelas Menurut Muhammad Arief Ubaidillah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar