Beda dengan e Kinerja, Ini Fungsi dan Cara Menggunakan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

- Minggu, 04 Februari 2024 | 11:00 WIB
Beda dengan e Kinerja, Ini Fungsi dan Cara Menggunakan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

NARASIBARU.COM - Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM) saat ini menjadi sorotan, khususnya oleh para tenaga kependidikan.

Ya, awal tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memang merilis fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Apa fungsi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pada PMM ini? Berikut ini penjelasannya!

Baca Juga: Kemendikbudristek Ajak Pahami Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM lewat SAPA GTK

Mengutip laman Pusat Informasi Guru Kemendikbudristek pengelolaan kinerja pada PMM dirancang untuk memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

PMM beroperasi dengan mengintegrasikan sistem informasi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fitur PMM ini bisa digunakan oleh para guru dan kepala sekolah.

Sebelum PMM diluncurkan, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan lewat e-Kinerja dan sistem lain dari BKN maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Halaman:

Komentar