Pengamat menilai, judol merajalela karena ada hubungan yang saling menguntungkan antara bandar judi dengan penegak hukum.
"Yang terjadi selama ini indikasinya memang ada simbiosis mutualisme antara bandar dan aparat," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Jumat (21/6).
Hubungan saling menguntungkan ini, katanya, sudah terjadi bahkan jauh sebelum perjudian banyak beralih ke ranah digital.
Indikasi hubungan baik antara dua pihak yang berseberangan ini sulit untuk dipandang sebelah mata, mengingat ada isu konsorsium perjudian yang melibatkan pejabat Polri yang tak pernah diklarifikasi dengan tuntas.
"Bagan konsorsium 303 yang beredar 2 tahun lalu dan belum diklarifikasi oleh Polri tentu merupakan indikasi adanya simbiosis mutualisme itu," tambahnya.
Konsorsium 303 mencuat saat proses penuntasan perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tahun 2022.
Pada saat itu, bagan Konsorsium 303 viral di media sosial, menggambarkan Sambo dan sejumlah pejabat Polri terlibat dalam jaringan judi online.
Atas isu itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah memberikan tanggapan. Dia mengatakan telah membentuk tim gabungan antara kepolisian dengan PPATK guna mengusut isu tersebut.
Artikel Terkait
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi