Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku