Diduga Ada Simbiosis Mutualisme Bandar dan Aparat hingga Judi Online Merajalela

- Jumat, 21 Juni 2024 | 18:15 WIB
Diduga Ada Simbiosis Mutualisme Bandar dan Aparat hingga Judi Online Merajalela


Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.


"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.


"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar