Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap