Menuju Istana Wapres
Terpilih sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029, ia pun harus meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo. Ia perlu menyiapkan berbagai persiapan untuk pelantikannya yang berlangsung pada bulan Oktober nanti.
Ia pun mendapatkan haknya untuk menetap di Istana Wapres, Jalan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Untuk saat ini, masih belum ada kabar pasti darinya apakah ia akan tinggal di Istana Wapres atau di tempat lain.
Sumber: ftnews
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap