NARASIBARU.COM - Diperlukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025,
Penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa ini benar-benar musibah atau adanya dugaan sabotase seperti yang belakangan berkembang di tengah publik.
"Siapa lagi itu yang buang putung rokok sembarangan sampe bikin ada yang terbakar?" seloroh analis komunikasi politik Hendri Satrio melalui akun X miliknya, Minggu 9 Februari 2025.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan lantai satu ruangan Humas Kementerian ATR/BPN) itu menarik perhatian publik.
Meski belum dapat dipastikan dokumen apa saja yang terbakar dalam gedung tersebut, aparat kepolisian didorong segera melakukan uji forensik mengenai penyebab utama kebakaran tersebut.
"Pertanyaan terpentingnya, apa yang terbakar?" tanya Founder Lembaga Survei Kedai KOPI yang akrab disapa Hensat itu.
Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan lewat keterangan resminya menyebut kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN diduga akibat korsleting listrik.
"Objek terdampak Gedung lantai 1 Ruang Humas, dengan estimasi kerugian Rp 448.656.000," jelasnya.
Informasi kebakaran di Kementerian ATR/BPN diterima pukul 23.16 WIB. Sebanyak 21 unit damkar dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.
Petugas dari BPBD DKI Jakarta, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN serta Personel Polsek Kebayoran Baru dan Koramil turut diterjunkan mengamankan lokasi.
"Tidak ada korban dan atau pun pengungsi dari kejadian ini," sambung Yohan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku