NARASIBARU.COM - Polisi menangkap DF (44), seorang pengendara mobil yang menodongkan airsoft gun kepada pengendara motor di Kota Bogor, Jawa Barat.
DF melakukan aksi koboi jalanan tersebut karena tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat diklakson.
DF diketahui tinggal di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Saat beraksi, ia menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Starlet warna merah bernomor polisi B-1779-EEQ yang telah dilakukan sedikit modifikasi pada bagian roda.
Sementara itu, senjata airsoft gun yang digunakan untuk mengancam pengendara motor berjenis glock warna hitam.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, aksi koboy jalanan tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku saat mengemudi.
"Tersangka tersinggung pengguna jalan yang menggunakan motor tidak mau memberikan jalan pada saat di klakson," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan itu bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin kemudian melihat pelaku mengancam pengguna jalan.
Pelaku, sambungnya, menodongkan senjata jenis airsoft gun ketika sedang membawa kendaraan.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap