Sementara itu orang yang telah meninggal dunia juga masih terdaftar sebagai penerima program bansos tersebut.
Selain itu juga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bermasalah pada 2021 lalu masih terdaftar.
Bansos salah sasaran ini pun menyasar pada KPM yang sudah mampu hingga ASN yang menolak bantuan juga nyatanya terdaftar dalam data salur.
Menanggapi bansos salah sasaran ini BPK langsung memberikan 3 rekomendasi bagi Kemensos untuk mengatasinya.
Pertama yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar lebih cermat lagi dalam menjalankan tugasnya dan sesuai aturan.
Kedua, direktur terkait untuk menyusun SOP yang mengatur tentang mekanisme feedback data penyaluran.
Terakhir yakni PPK dan direktur terkait berkolaborasi untuk lakukan verifikasi serta validasi pada KPM yang bermasalah.
Demikianlah info bansos salah sasaran hingga Rp185 miliar dimana AS.
Sumber: ayobandung
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!