Nafis menyerukan tindakan hukum terhadap Gumilang dan mengungkapkan bahwa pernyataannya telah merendahkan ajaran Islam dan menimbulkan keributan. Dia juga mengisyaratkan bahwa akan ada serangkaian fatwa yang dikeluarkan untuk mengklarifikasi isu ini.
Tuntutan ini datang setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kerja sama dan transparansi dari pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam investigasi yang sedang berlangsung. Komentar dan tindakan ini menunjukkan bahwa para pemimpin dan organisasi Islam terkemuka di Indonesia sangat serius dalam menangani masalah ini.
Publik sekarang menunggu hasil dari investigasi dan fatwa yang akan dikeluarkan, berharap bahwa mereka akan membawa kejelasan dan penyelesaian terhadap kontroversi ini. Mereka juga berharap bahwa tindakan ini akan memperkuat integritas dan standar ajaran Islam di Indonesia.
Sumber: inilah
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!