Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun

- Selasa, 04 Juli 2023 | 12:30 WIB
Tak Lazim, Fakta-fakta 256 Rekening Milik Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun


Yunus Husein menjelaskan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana dan tujuan transaksi.


Hal inilah yang membuat Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.


Lebih lanjut Yunus Husein mengungkap bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan, maka wajib dilaporkan kepada PPATK.


Rekening Panji Gumilang pakai nama-nama berbeda


Berdasarkan informasi yang diterimanya, Yunus Husein menyebut Panji Gumilang menggunakan nama yang berbeda-beda setiap rekeningnya.


Dia menyebut Panji Gumilang tak mungkin hanya menggunakan satu identitas karena punya ratusan rekening bank.


"Nah sekarang kita lihat 256 rekening itu ada nggak identitas yang palsu. Kalau dilihat nggak mungkin dia (Panji Gumilang_ punya apa KTP-nya berbeda-beda demikian banyak," ujar Yunus Husein.


Verifikasi bank demi cegah nasabah pakai identitas palsu


Yunus Husein lalu menjelaskan bahwa bank mempunyai wewenang untuk memutuskan hubungan hukum jika terungkap ada transaksi mencurigakan.


Dia juga menyampaikan harusnya bank punya verifikasi lengkap agar nasabah tidak mendaftarkan rekening dengan indentitas palsu. Seperti memfoto nasabah untuk menghindari identitas palsu.


"Seharusnya uji tuntas sebelum menerima nasabah dengan menggunakan database-nya sendiri, kemudian ditanya ke Dukcapil untuk memverifikasi kebenaran dari identitas itu," jelas Yunus.


"Jadi seandainya identitas tidak benar, bank bisa menolak. Bank bisa menghentikan hubungan hukum dan melapor ke PPATK,” lanjutnya.


Walau demikian, Yunus Husein mengatakan bahwa tidak ada batasan kepemilikan rekening untuk setiap satu nasabah.


Sumber: suara


Halaman:

Komentar