NARASIBARU.COM - Panitia lokal ANOC World Beach Games 2023 dan Rapat Umum ANOC 2023 di Bali, Selasa (4/7/2023) malam, secara mendadak mencabut komitmennya sebagai tuan rumah event olahraga tersebut. Keputusan ini diambil lantaran tidak ada kucuran dana dari pemerintah untuk penyelenggaraan World Beach Games 2023.
“Pada rapat terakhir pekan lalu, panitia lokal tidak menunjukkan ada masalah yang bisa menghasilkan keputusan penarikan komitmen tersebut,” ungkap ANOC dalam akun Instagram resminya.
Menanggapi pembatalan ini, atlet dari 100 Komite Olimpiade Nasional (NOC) yang telah berkomitmen dan menantikan kegiatan ini harus menerima kenyataan pahit. “ANOC meminta maaf yang tulus kepada para NOC, atlet, dan federasi internasional yang telah menjadi mitra serta berkomitmen dengan kegiatan ini, serta kepada para penggemar di seluruh dunia,” kata ANOC.
Pada saat yang hampir bersamaan, Jakarta International Stadium (JIS) menjalani peninjauan oleh PSSI, Kementerian PUPR dan Kemenpora. Dalam peninjauan tersebut, diungkap bahwa stadion ini memerlukan anggaran sebesar Rp 6 miliar agar rumputnya memenuhi standar FIFA, terkait persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023.
Menteri Basuki Hadimuljono menjelaskan, butuh sekitar Rp6 miliar untuk membuat rumput Stadion JIS jadi berstandar FIFA.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!