Oleh karenanya, Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung langkah aparat penegak hukum yang terus menyelidiki dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji. Ini demi memberikan efek jera dan tegaknya hukum di Indonesia.
“Saya apresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh kepolisian, apalagi otoritas keagamaan juga sudah menyampaikan sikapnya. Sekarang bahkan Bareskrim sudah memanggil dan memeriksa Panji Gumilang, dan sudah menaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya proses hukum dijalankan," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menepis tudingan yang menyebut kalau dirinya telah menyebarkan ajaran sesat melalui pendidikan di pesantrennya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!