Menurut Cholil, seluruh elemen bangsa wajib mencari solusi atas hal tersebut.
"Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah meluruskan mereka. Mereka harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benat ke pangkuan NKRI," kata dia.
Namun, lanjut Cholil, jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya.
"Ini bisa menjadi ancaman keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa," ucap dia.
"Seharusnya lebih gencar dan efektif lembaga yang mengawal ideologi Pancasila untuk sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun ketahanan ideologi negara dari serbuan ideologi internal bangsa dan dari luar yang merusak ideologi negara NKRI. Pemantapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 perlu lebih masih dan menyentuh ke akar rumah dan di area yang masih rawan melawan negara dan pemerintahan yang sah," pungkasnya.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!