NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 miliar.
Lembaga anti rasuah itu terus mengumpulkan bukti-bukti.
Selasa (11/7/2023), puluhan personel KPK turun melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna.
Sasaran pertama adalah Kantor Bupati Muna. Kemudian, rumah kontraktor, La Ode Gomberto, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!