1. Tim mendesak agar DP MUI segera mengeluarkan Fatwa Penyimpangan dan/atau kesesatan paham keagamaan saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang sesuai dengan temuan temuan tim dan hasil penelitian.
2. Mendukung sepenuhnya langkah -langkah Konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap saudara Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Ma'had Al Zaytun.
3. Mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan penistaan yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Hasil Kajian MUI soal Indikasi Penyimpangan Panji Gumilang Lebih lanjut, Rafani jelaskan, terkait gugatan terhadap MUI ini yang dilayangkan Panji Gumilang adalah bentuk kepanikan dedengkot Ponpes Al Zaytun itu.
Tak lain dengan tujuan, agar MUI tidak mengeluarkan fatwa. "Ya namanya orang sedang dalam situasi yang tersudutkan, apapun kan bisa dilakukan.
Yang kedua bisa saja itu sebagai pressure kepada MUI, agar MUI mau bargaining jangan sampai mengeluarkan fatwa," ungkapnya.
Namun dia katakan, MUI tak gentar kalau menempuh jalur hukum dan akan dilayani.
Tak hanya itu saja, ia katakan, hampir semua provinsi menawarkan pengacara untuk membantu MUI pusat "Bayangkan ada 27 Provinsi mengirimkan pengacara, minimal satu provinsi satu pengacara. Dan saat ini, kami hanya dua orang saja yang disiapkan melawan Panji Gumilang," bebernya.
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!