Gus Nuril melanjutkan, pihak yang berusaha mengubah Ideologi Negara seharusnya bukan hanya diproses hukum, tapi pantasnya ditembak mati ditempat.
"Orang-orang HTI yang berusaha mengubah Ideologi Negara tidak pantas untuk diproses hukum, tapi pantas untuk ditembak mati ditempat," tegasnya.
Sementara itu, KH Maruf Khozin menambahkan, Indonesia termasuk terlambat dalam melarang HTI. Karena di negara lain yang merupakan Negara Islam sudah melarang dan memberantas keberadaan HTI sejak awal berdiri.
Di pengujung acara, Gus Nuril menyerukan bahwa PGN (Patriot Garuda Nusantara) yang dipimpinnya siap memberantas keberadaan kelompok khilafah seperti HTI.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!