Menteri Anas berjanji adanya tunjangan pensiun tersebut masuk dalam Rancangan UU ASN.
Saat ini kata Menetri Anas, RUU ASN tersebut tengah dibahas Komisi II DPR RI oleh panitia kerja.
Nantinya kata Anas, pemberian pensiun tersebut menggunakan Skema Fully Funded.
Seperti PNS, pemerintah tengah merancang skema Fully Funded untuk diterapkan kepada pensiunan ASN.
Skema Fully Funded yaitu, skema pembayaran pensiun yang dibayarkan lebih besar diawal.
Sehingga nantinya pensiunan ASN berpeluang mendapat dana pensiun sebesar 1 miliar rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!