Menurut Ganjar, menonton film dewasa bagi dirinya bukanlah satu kesalahan karena yang tidak boleh itu mengirim dan menurutnya dirinya sudah berkategori dewasa.
“Salah saya dimana kalau nonton film porno? Wong saya suka, kok. Saya sudah dewasa, punya istri, yang gak boleh itu kan saya kirim-kirim itu karena di Undang-undang ITE gak boleh menyebar,” ujarnya lagi.
Bahkan secara lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwasanya sebagai orang dewasa dan sehat perlu untuk menonton film dewasa.
“Kadang-kadang kan sebagai orang dewasa kan perlu,” jelasnya.
Pengakuan Ganjar tersebut menurutnya adalah upaya mendidik masyarakat bahwa ada ruang-ruang privat, dan hal-hal manusiawi dari seorang pemimpin yakni berbuat salah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!