Ternyata Bharada E Resmi Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Ternyata Bharada E Resmi Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023



NARASIBARU.COM  - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bebas dari penjara.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut Richard menjalani program Cuti Bersyarat atau CB terhitung sejak 4 Agustus 2023 lalu.


"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).



Kekinian, lanjut Rika, Richard telah berubah statusnya menjadi klien pemasyarakatan.



Halaman:

Komentar