“Keuntunganya kami aja belum tentu dapat Rp100 ribu,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto buka suara terkait keluhan warga ini.
Namun ia mengatakan harus mengecek terlebih dahulu informasi tersebut.
“Nanti kita cek dulu ya, belum tahu bener atau tidaknya. Kan masih kita cek dulu, kita pastikan dulu,” kata Aqsha.
“Ya nanti kita lihat dulu ininya bener atau enggaknya. Kalau misalkan itu kan kita gak bisa ambil keputusan sepihak, kalo memang ada ininya kita tindak, tapi kan kita lihat dulu memang benar atau engga,”
Sayangnya, saat ditanya tindakan apa yang akan dilakukan pihak kepolisian apabila terbukti para pedagang dimintai sejumlah uang untuk kepentingan ormas, Aqsha tak mampu menjawab dengan tegas.
"Kita cari dulu kebenaran beritanya (benar) atau engga. Takutnya beritanya gak bener, beritanya simpang siur, nanti kita sudah ambil statement seperti apa nanti kita salah,” jelasnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!