"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif. Baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap (KPK-red) melemah atau turun, akan kami sampaikan (perspektif komisi pemberantasan korupsi-red)," cakap Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan agar KPK mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik korupsi di Indonesia yang mencerminkan penurunan moral bangsa.
Dalam pandangannya, awal pembentukan KPK adalah respons terhadap ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Meski awalnya enggan menandatangani pembentukan lembaga ini karena sifat ad hoc-nya, ia akhirnya memutuskan untuk mendukung pembentukan KPK. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Megawati menegaskan bahwa usulannya untuk perubahan tersebut tidak bermaksud menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK.
Melainkan semata-mata sebagai refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan peran serta dampak lembaga ini dalam melawan korupsi.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!