"Jadi waktu itu awal pandemi COVID-19, orang yang diberi (bansos) kadang sudah meninggal atau tidak tinggal di situ, itu karena kita tidak padankan dengan NIK 100 persen," ujar Pahala.
Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Maju Pilkada Atau Pilpres: Tunggu Saja Takdir yang Terbaik
Baca Juga: Jika Cak Imin Tersangka Korupsi, Pencapresan Anies Baswedan Gagal, Ini Deretan Kasusnya
Sekarang, ujar dia, DTKS 98,9 persen padan dengan NIK artinya data DTKS orangnya ada di Indonesia dan belum meninggal, sehingga penyakit nomor satu sudah selesai..
Namun penyakit bansos nomor dua dan tiga itu penanganannya ada di tangan aparatur di daerah.
Pahala mengatakan berdasarkan DTKS terbaru per Juli 2023 ada 65,6 juta data penerima bansos yang dihapus karena penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK dan data ganda.
KPK bersama seluruh instansi terkait akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Sumber: harianterbit
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!